Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Indonesia Dengan Hasil Standar Internasional
JASA PENERJEMAH TERSUMPAH UNTUK DOKUMEN & LISAN SERTA JASA LEGALISASI DEPKUMHAM, DEPLU, NOTARIS, DEPAG, KEDUTAAN DAN MEDIA JASA INTERPRETER PROFESSIONAL TERBAIK DI INDONESIA.
Kami memiliki team penerjemahan resmi dan tersumpah yang sudah berpengalaman, terdaftar dan di bantu staff ahli penerjemahan yang teliti dan prorofessional untuk membantu anda menterjemahkan dokumen-dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan.
Bahasa asing yang sering kami kerjakan secara tersumpah (sworn translation) maupun tidak tersumpah (non sworn translation) adalah :
Bahasa Inggris
Bahasa Arab
Bahasa Mandarin
Bahasa Belanda
Bahasa Perancis
Bahasa Jerman
Bahasa Jepang
Bahasa Korea
Bahasa Thailand
Bahasa Kamboja
Bahasa Vietnam
Bahasa Laos
Bahasa Spanyol etc.
Dokumen-dokumen yang sering kami kerjakan adalah sebagai berikut :
1. Dokumen perusahaan dan instansi pemerintahan :
Akta, Notaris, Akta, Pendirian, Perusahaan, Draft Kontrak-Perjanjian, RUPS, TDP, NPWP, SK Domisili Perusahaan, Laporan Keuangan, (Annual Report), SPT Pajak Tahunan,Nota Kesepahaman, (MOU), Dokumen Teknik, Produksi, SK Pemerintah, Keputusan Presiden, Kementerian/Departemen, Peraturan Daerah, Keputusan Pengadilan, Dan lain-lain.
2. Dokumen individual/pribadi :
Sertifikat/Ijazah, Transkrip Nilai, Rapor, Skripsi/Thesis, KTP, Paspor, SIM, SKCK, CV, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Surat Kuasa, Surat Wasiat, Medical Report, Keputusan Pengadilan, Artikel Dan lain – lain.
Kami juga menyediakan layanan terkait dengan jasa terjemahan dokumen yaitu menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen ke berbagai instansi pemerintahan seperti :
-Legalisasi Depkumham
-Legalisasi Deplu
-Legalisasi Notaris
-Legalisasi Depag
-Legalisasi Kedutaan Luar Negeri di Indonesia.
Kami memiliki team penerjemahan resmi dan tersumpah yang sudah berpengalaman, terdaftar dan di bantu staff ahli penerjemahan yang teliti dan prorofessional untuk membantu anda menterjemahkan dokumen-dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan.
Bahasa asing yang sering kami kerjakan secara tersumpah (sworn translation) maupun tidak tersumpah (non sworn translation) adalah :
Bahasa Inggris
Bahasa Arab
Bahasa Mandarin
Bahasa Belanda
Bahasa Perancis
Bahasa Jerman
Bahasa Jepang
Bahasa Korea
Bahasa Thailand
Bahasa Kamboja
Bahasa Vietnam
Bahasa Laos
Bahasa Spanyol etc.
Dokumen-dokumen yang sering kami kerjakan adalah sebagai berikut :
1. Dokumen perusahaan dan instansi pemerintahan :
Akta, Notaris, Akta, Pendirian, Perusahaan, Draft Kontrak-Perjanjian, RUPS, TDP, NPWP, SK Domisili Perusahaan, Laporan Keuangan, (Annual Report), SPT Pajak Tahunan,Nota Kesepahaman, (MOU), Dokumen Teknik, Produksi, SK Pemerintah, Keputusan Presiden, Kementerian/Departemen, Peraturan Daerah, Keputusan Pengadilan, Dan lain-lain.
2. Dokumen individual/pribadi :
Sertifikat/Ijazah, Transkrip Nilai, Rapor, Skripsi/Thesis, KTP, Paspor, SIM, SKCK, CV, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Surat Kuasa, Surat Wasiat, Medical Report, Keputusan Pengadilan, Artikel Dan lain – lain.
Kami juga menyediakan layanan terkait dengan jasa terjemahan dokumen yaitu menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen ke berbagai instansi pemerintahan seperti :
-Legalisasi Depkumham
-Legalisasi Deplu
-Legalisasi Notaris
-Legalisasi Depag
-Legalisasi Kedutaan Luar Negeri di Indonesia.